Page 24 - Warta 27 Feb 2022
P. 24
Sarana Penunjang
KEwASPADAAN TERHADAP COVID 19
Mengingat peningkatan kasus corona di Indonesia, khususnya di Cimahi,
Bandung Barat dan Jawa Barat. Memperhatikan Surat Edaran Wali Kota Cimahi No.
73 Tahun 2021 tertanggal 22 Juni 2021. Memperhatikan Surat Edaran Badan Pekerja
Majelis Sinode Wilayah GKI Sinwil Jabar 0587/BPMSW-JB/VI/2021 tertanggal 23
Juni 2021. Maka Majelis Jemaat GKI Cimahi pada tanggal 23 Juni 2021 memutuskan
beberapa hal sebagai berikut:
1. MELAKUKAN STERILISASI GEDUNG GEREJA dengan penyemprotan
disinfektan ke seluruh area gedung gereja dan memperhatikan kebersihan
lingkungan sekitar.
2. MEMINIMALKAN KEGIATAN DI GEDUNG GEREJA. Hal meminimalkan
kegiatan gereja ini dilakukan selama dua pekan. Adapun kegiatan yang tetap
diadakan ialah:
Kantor gereja tetap buka dengan satu orang petugas dan dengan
pembatasan jam kerja dari jam 10.00 sampai jam 12.00.
3. MENGHIMBAU ANGGOTA JEMAAT DAN SIMPATISAN
(a) Untuk menerapkan protokol kesehatan (mencuci tangan dengan sabun,
memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi
bepergian).
(b) Untuk saling memperhatikan dan mendoakan sesama anggota jemaat,
lingkungan sekitar maupun masyarakat pada umumnya.
(c) Untuk memberi informasi kepada pihak gereja melalui Kepala Rayon,
Penatua Wilayah, atau sekretariat gereja.
jadwal kegiatan sepekan
27 Februari - 05 Maret 2022
tANGGAL wAKTU kEGIATAN Online
Minggu, Pkl. 08.00 Kebaktian Anak (Kelas Kecil dan Besar) Zoom
27 Feb 2022 Pkl. 09.00 Kebaktian Minggu (Umum dan Lansia) YouTube GKI CImahi
Pkl. 10.00 Kebaktian Minggu (Remaja & Pemuda) Zoom
Pkl. 11.00 Kebaktian Anak (Kelas Batita dan Balita) Zoom
Sabtu Pkl. 06.00 Persekutuan Doa Pagi Zoom dan
05 Mar 2022 YouTube GKI Cimahi
23 | Warta Jemaat - 27 Februari 2022

