Page 9 - Warta 27 Feb 2022
P. 9
Persekutuan dan Keesaan
Kebaktian peneguhan dan pemberkatan nikah gerejawi
a. Berdasarkan formulir Permohonan Peneguhan dan Pemberkatan Nikah Gerejawi,
dan telah dilaksanakannya Percakapan Gerejawi dengan Majelis Jemaat GKI
Cimahi secara virtual, diberitahukan kepada warga jemaat bahwa pada hari Selasa,
18 Januari 2022, maka pada hari Sabtu, 5 Maret 2022 pk.08.00. wib di GKI Jl.
Pacinan 32 Cimahi akan dilaksanakan Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan
Nikah Gerejawi dalam diri :
Sdr. DICKY ZEREMIA
(Anggota GJKI Motekar – Cimahi)
dengan
Sdri. PRISCILLA CYNTHIA MAUKAR
(No. Induk : 99 22119)
b. Berdasarkan permohonan pemberkatan nikah di gereja lain dan telah
dilaksanakannya Percakapan Gerejawi dengan Majelis Jemaat GKI Cimahi secara
virtual, diberitahukan kepada warga jemaat bahwa pada hari Jumat, 11 Maret 2022
di Gereja Kristen Immanuel Jemaat Ka Im Tong, Jl. HOS Tjokroaminoto No.63 -
Bandung, akan dilaksanakan Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan Nikah
Gerejawi dalam diri :
Sdr. STEFANUS CHRISTIAN SANTAWIGUNA
(Anggota GKIm Ka Im Tong – Bandung)
dengan
Sdri. DENISE KEMAS
(No. Induk : 13 26057)
Majelis Jemaat GKI Jl. Pacinan 32 Cimahi mewartakan rencana Kebaktian Peneguhan
dan Pemberkatan Pernikahan tersebut di atas selama dua (2) hari Minggu berturut –
turut untuk memberikan kesempatan kepada Warga Jemaat ikut mendoakan dan
mempertimbangkannya. Apabila tidak ada keberatan yang sah dari anggota sidi,
maka Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan Pernikahan untuk Saudara tersebut
akan dilaksanakan sesuai waktu tersebut di atas.
Warta Jemaat - 27 Februari 2022 | 08

