Page 14 - Warta 05 Mei 2024
P. 14

5.  Penggunaan Tanah Pekuburan Di Cimahi
          Sesuai dengan surat dari Pemda Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman No.
          469/4830/UPTD PMK tertanggal 13 Desember 2023, bahwa dengan semakin terbatasnya lahan pemakaman
          pada TPU yang dikelola UPTD Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman bahwa untuk sementara tidak
          melayani permohonan pemakaman baru bagi yang beridentitas kependudukan/berdomisili di luar kota
          Cimahi, kecuali bagi yang sudah terdapat makam dari keluarga inti yang bersangkutan.



       KOMISI MULTIMEDIA

       Media Sosial GKI Cimahi
       Untuk  mendapatkan  informasi  terkini  mengenai  kegiatan-kegiatan  gereja,  warga  jemaat  dihimbau  untuk
       follow/subscribe media social GKI Cimahi sebagai berikut:
         •  YouTube       :  https://www.youtube.com/GKICimahi
         •  Facebook      :  https://fb.me/gkicimahi
         •  Instagram     :  @gki.cimahi
         •  WhatsApp      :  0882 1332 7928



                                   SARANA PENUNJANG

         LAPORAN PERSEMBAHAN

       Laporan Persembahan yang diterima secara tunai & transfer per tanggal 26 April s/d 2 Mei 2024
       Kebaktian Minggu Paskah V
         1.  Kantong Hitam                             : Rp.  12.779.000,-
         2.   Kantong Hitam Kebaktian Anak (Sekolah Minggu)   : Rp.       836.000,-
         3.  Kantong Hitam Kebaktian Remaja & Pemuda   : Rp.       441.000,-
         4.   Kantong Hitam Kebaktian Lansia           : Rp.    1.160.000,-
         5.  Kantong Hijau                             : Rp.    8.852.000,-
         6.  Persembahan Bulanan (39 amplop)           : Rp.  12.421.000,-
         7.   Persembahan Persepuluhan:
            ➢  DK                                      : Rp.       250.000,-
         8.   Persembahan Syukur:
            ➢  Ibu Ida Suryati                         : Rp.    1.000.000,-
            ➢  Kel. Manuputty                          : Rp.       500.000,-
            ➢  Kel. Bpk. Sugih J. Hasan (25 tahun usia pernikahan)  : Rp.    1.250.000,-
              9.   Persembahan Syukur Paskah (1 amplop)   : Rp.         10.000,-
         10.  Persembahan Sakramen Perjamuan Kudus (3 amplop)   : Rp.       170.000,-
         11.   Persembahan Syukur Tahunan:
            ➢  Kel. H. Simanjuntak (Wilayah II )       : Rp.       500.000,-
            ➢  Kel. Bpk. Taharudin Wongso (Wilayah IV)   : Rp.       600.000,-
         12.   Persembahan Lainnya:
            ➢  NN untuk Mobil Gereja                   : Rp.       100.000,-
            ➢  NN                                      : Sikat Lantai Elektrik
                                                                    Warta Jemaat  5 Mei 2024    | 14
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19