Page 11 - Warta 03 Nov 2024
P. 11
KOMISI MULTIMEDIA
Media Sosial GKI Cimahi
Untuk mendapatkan informasi terkini, warga jemaat dapat follow/subscribe media sosial GKI Cimahi :
• YouTube : https://www.youtube.com/GKICimahi
• Facebook : https://fb.me/gkicimahi
• Instagram : @gki.cimahi
• WhatsApp : 0882 1332 7928.
KOMISI KEDUKAAN
1. Bagi warga jemaat GKI Cimahi yang membutuhkan pelayanan kedukaan dapat menghubungi:
1) Tata Usaha Gereja, telepon 022 - 663812 (Jam Kantor)
2) Kepala Rayon atau Penatua Wilayah
3) Penatua Bidang Kedukaan yaitu Pnt. Nurmina Br. Sibuea (HP/WA 0821-2059-0741)
2. Bagi Warga Jemaat GKI Cimahi yang tergerak hatinya untuk melayani sebagai tim kerja dalam Komisi
Kedukaan dapat menghubungi Penatua Bidang Kedukaan.
3. Informasi berita dukacita dapat diperoleh warga Jemaat melalui WA grup, warta cetak / digital, Facebook
komdukgkicimahi atau menghubungi Anggota Komisi Kedukaan.
4. Petunjuk untuk Penanganan Kedukaan
a. Hubungi:
1) GKI Cimahi (Anggota Komisi Kedukaan / Kepala Rayon / Pnt.Wilayah / Pendeta / Tata Usaha Gereja)
2) Sanak famili keluarga besar
3) Rumah Duka Bumi Baru
b. Persiapkan:
1) Surat Keterangan Kematian dari dokter
2) Fotocopy KTP almarhum dan fotocopy KTP salah satu anggota keluarga sebagai penanggungjawab
3) Foto almarhum untuk disimpan di depan peti jenazah
4) Pakaian yang akan dikenakan oleh almarhum
c. Bersama dengan Komisi Kedukaan:
Keluarga segera memutuskan waktu pelaksanaan ibadah penghiburan dan pelepasan, dikremasi atau
dimakamkan. (Hal ini berkaitan erat dengan penyebaran berita duka).
Warta Jemaat 3 November 2024 | 11

