Page 24 - Warta 25 Juni 2023
P. 24
2. Berijazah minimal profesi dokter gigi atau dokter umum bagi calon direktur, Berijazah minimal S1 dengan
pengalaman manajerial rumah sakit bagi Wakil Direktur Administrasi & Keuangan.
3. Berusia minimal 40 (empat puluh tahun) dan tidak lebih dari 60 (enam puluh) tahun saat dilantik menjadi
Direktur/ Wakil Direktur.
4. Pernah menjabat pada level manajerial di Rumah Sakit minimal 2 (dua) tahun.
5. Bersedia untuk :
a. Melaksanakan Visi dan Misi Rumah Sakit;
b. Menerapkan Nilai Hidup Kristiani serta Integrity Care and Excellent (NHK ICE);
c. Bekerja penuh waktu sebagai Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit;
d. Tidak merangkap sebagai Pejabat Struktural di Rumah Sakit lain;
e. Bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen
Maranatha;
f. Bekerja dengan target dan mengembangkan jejaring;
g. Berorientasi pada service excellent, memiliki jiwa entrepreneurship, dan berintegritas.
6. Lulus Tes Psikologi dan Tes Kesehatan.
7. Memiliki leadership dan kemampuan komunikasi yang baik.
8. Lowongan Kerja Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Unggul Karsa
Medika
Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha sedang mencari Calon Direktur dan Wakil Direktur
Rumah Sakit Unggul Karsa Medika yang berlokasi di Jl. Taman Kopo Indah III Blok H-1, Mekarrahayu.
Sekiranya terdapat Anggota Jemaat GKI Cimahi yang memenuhi kualifikasi sebagai Bakal Calon Direktur dan
Wakil Direktur Rumah Sakit Unggul Karsa Medika, dapat mengirimkan lamaran dan Curriculum Vitae (CV)
dalam amplop tertutup paling lambat tanggal 30 Juni 2023 yang ditujukan kepada :
Pengurus YPTK Maranatha
Up. Tim Pemilihan Direksi RS UKM
Gedung Administrasi Pusat UK Maranatha Lantai VII
Jl. Prof. Drg. Suria Sumantri, MPH. No.65 Bandung 40164
Persyaratan Calon Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit Unggul Karsa Medika :
1. Diusulkan oleh Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha.
2. Berijazah minimal profesi dokter gigi atau dokter umum bagi calon direktur, Berijazah minimal S1 dengan
pengalaman manajerial rumah sakit bagi Wakil Direktur Administrasi & Keuangan.
3. Berusia minimal 40 (empat puluh tahun) dan tidak lebih dari 60 (enam puluh) tahun saat dilantik menjadi
Direktur/ Wakil Direktur.
4. Pernah menjabat pada level manajerial di Rumah Sakit minimal 2 (dua) tahun.
5. Bersedia untuk :
a. Melaksanakan Visi dan Misi Rumah Sakit;
b. Menerapkan Nilai Hidup Kristiani serta Integrity Care and Excellent (NHK ICE);
c. Bekerja penuh waktu sebagai Direktur/ Wakil Direktur Rumah Sakit;
d. Tidak merangkap sebagai Pejabat Struktural di Rumah Sakit lain;
e. Bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Gigi dan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen
Maranatha;
f. Bekerja dengan target dan mengembangkan jejaring;
Warta Jemaat Minggu – 25 Juni 2023 |24

