Page 8 - Warta 25 Juni 2023
P. 8
Kedua calon mempelai telah melaksanakan dan menandatangani Perjanjian Hendak Menikah di Gereja
HKBP Bandung Barat pada hari Sabtu, 17 Juni 2023.
b. Atas dasar formulir Permohonan Peneguhan dan Pemberkatan Nikah di Gereja lain yang masuk, dan
telah dilaksanakan percakapan Penggembalaan dengan Majelis Jemaat, maka pada hari Sabtu, 8 Juli
2023 bertempat di GKI PURI INDAH Jl. Pulau Pantara IV No. 2 Kembangan Utara Jakarta akan
dilaksanakan Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan Nikah Gerejawi atas diri :
Sdr. NATANAEL SUGANDHA
(No. Induk : 99 12010)
dengan
Sdri. STEFANIE SOENARJO
(Anggota GSJA Gerbang Kemuliaan Singkawang)
6. Kebaktian Penerimaan Anggota Jemaat Baru
Atas dasar formulir atestasi masuk dari gereja yang tidak seasas, dan telah dilaksanakan katekisasi khusus
serta percakapan penggembalaan dengan Majelis Jemaat GKI Jl. Pacinan No. 32 Cimahi, maka pada hari
Minggu, 2 Juli 2023 pada Kebaktian Umum 2 pkl. 09.30. WIB akan dilayani Kebaktian Penerimaan Anggota
Jemaat Baru atas diri :
No. N A M A No. Induk ASAL GEREJA ALAMAT / WILAYAH
Gereja Katolik Cluster Cibogo Asri No. 8 Cimahi
1. Bpk. Arnoldus Aldy Anggoro 23 19001
St. Yusup (Wilayah VIII – 1)
Gereja Komp. Cimindi Raya Blok A.H. 4
2. Sdr. Daniel Setiawan 23 18002
Tabernakel Cimahi (Wilayah V - 2 )
Sdri. Fenny Rahayu Yansen GSPDI Jl. Raya Barat No. 715 Cimahi
3. 23 18003
Wongso Filadelfia (Wilayah I – 1)
7. Kebaktian Sakramen Perjamuan Kudus di Rumah/Rumah Sakit
Sakramen Perjamuan Kudus akan dilayankan pada Hari Minggu, 2 Juli 2023 di dalam Kebaktian Umum (I, II
dan III), Kebaktian Minggu Remaja dan Pemuda serta Kebaktian Minggu Lansia.
Bagi Umat dengan kriteria tertentu, pelayanan Perjamuan Kudus di rumah atau di rumah sakit akan dilayani
oleh 3 orang Pendeta dan Tim Pelayan dengan menggunakan Liturgi Perjamuan Kudus yang disesuaikan.
Pelayanan Perjamuan Kudus di rumah atau di rumah sakit ini diperuntukkan bagi :
1) Umat yang sudah uzur atau sakit dan masih mampu memahami dan menghayati arti Perjamuan Kudus,
namun tidak dapat mengikuti Perjamuan Kudus di Gedung Gereja ataupun livestreaming Youtube.
2) Umat yang sedang dalam perawatan di rumah sakit tetapi masih mampu memahami dan menghayati arti
Perjamuan Kudus.
Bagi Umat / keluarganya yang memerlukan pelayanan Perjamuan Kudus di rumah atau di rumah sakit sesuai
dengan kriteria tersebut di atas, dapat menghubungi Kepala Rayon atau Majelis Jemaat.
Warta Jemaat Minggu – 25 Juni 2023 |8

