Page 18 - Warta 27 Agustus 2023
P. 18
3. Atestasi Keluar (Pindah Keanggotaan)
Atas dasar formulir atestasi keluar yang masuk, dan telah dilaksanakan percakapan penggembalaan secara
zoom, maka telah dipindahkan keanggotaannya di GKI Jl. Pengadilan No. 35 Bogor dalam diri :
a. Bpk. Gontha Panggabean {No. Induk : 07 17058}
b. Ny. Srie Nauli Astuti {No. Induk : 07 27059}
c. Sdri. Sarrah Ardhyta Christi Panggabean {No. Induk : 07 23060}
d. Sdri. Delsa Martha Nataly Panggabean {No. Induk : 07 23061}
Alamat semula : Jl. Cimerang No. 22 Cimareme Kab. Bandung Barat (Wilayah : IV – 1)
4. Atestasi Masuk (Untuk Diperkenalkan)
Atas dasar surat atestasi masuk dari GKI Taman Cibunut Jl. Van Deventer No. 11 Bandung dan telah
dilaksanakan percakapan penggembalaan dengan Majelis Jemaat GKI Cimahi, maka telah diterima menjadi
anggota Jemaat GKI Cimahi atas diri :
1) Ibu Romauli Butar Butar {No. Induk : 23 26009}
2) Sdri. Gwen Violin Gift Foes {No. Induk : 23 23010}
Alamat rumah : Jl. Kaum Kulon No. 18 Cimahi
5. Berita Kelahiran
Tuhan telah mengaruniakan seorang putri anak pertama dari pasangan Kel. Bpk. Haryo Angkawijaya dan Ibu
Felycia (Wil. X) pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 pukul 23.32 WIB di RS Boromeus dan diberi nama :
GENEVIE MELCIA ANGKAWIJAYA
6. Pindah Rumah / Alamat
Telah pindah rumah / alamat Kel. Bpk. Sugih Yohanes Hasan, alamat semula Pondok Mas Indah no. 16,
Baros, Cimahi (Wilayah VIII - 1), pindah ke Perumahan Aneka Bakti Jln. Karya Bakti no. 2 RT 04 RW 11,
Leuwigajah, Cimahi Selatan (Wilayah VIII – 2).
7. Cuti Pendeta
Pdt. Astrida Kardina akan mengambil cuti tahun ke-1 pada tanggal 28 Agustus 2023 hingga 1 Sepember 2023.
8. Pelayanan Aktivasi KTP Digital Bagi Warga Jemaat GKI Cimahi
Majelis Jemaat GKI Cimahi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kota Cimahi akan
melaksanakan Pelayanan Aktivasi KTP Digital / IKD bagi warga Jemaat GKI Cimahi yang berdomisili di
Wilayah Kota Cimahi. Ada pun pelayanan aktivasi ini akan dilaksanakan pada hari Minggu, 10 September
2023 pkl.08.30. WIB s/d 12.00. WIB di Gereja.
9. Sensus Anggota Jemaat GKI Cimahi 2023
Dalam rangka memperbaharui data anggota jemaat GKI Cimahi tahun 2023, Majelis Jemaat akan melakukan
Sensus Anggota Jemaat GKI Cimahi tahun 2023 yang akan dimulai pada tanggal 14 Mei 2023.
Penatua Wilayah dan Kepala Rayon akan mengunjungi kediaman jemaat untuk melakukan pendataan.
Mohon kesediaan Bapak /Ibu /Saudara /Saudari meluangkan waktu dalam sensus ini agar kegiatan ini dapat
berjalan dengan baik. Kami sebagai Majelis jemaat dan Kepala Rayon akan menjaga baik kerahasiaan data
pribadi jemaat.
Warta Jemaat Minggu – 27 Agustus 2023 |18

