Page 13 - Warta 23 Nov 2025
P. 13

2.  Persidangan Majelis Jemaat
          Persidangan Majelis Jemaat GKI Cimahi akan dilaksanakan pada :
              Hari, tanggal     : Minggu, 23 November 2025
              Waktu             : Pkl. 12.00 WIB
              Tempat            : Ruang Betlehem
          Mohon dukungan doa dari warga jemaat GKI Cimahi, agar PMJ tersebut berjalan dengan baik dan setiap
          keputusan yang diambil seturut dengan rencana dan kehendak-Nya.
       3.  Cuti Pendeta
          Pdt. Sutanto Teddhy akan mengambil cuti dari tanggal 25 November – 2 Desember 2025.
       4.  Penjualan Aset Gereja
          Untuk segenap warga jemaat dan simpatisan GKI Cimahi, diberitahukan bahwa tanah dan bangunan milik GKI
          Cimahi yang berlokasi di kota Cikampek, tepatnya di Perumahan Rawamas, RT 001 RW 008, Kel. Jomin Barat,
          Kec. Kotabaru, Kab. Karawang, Jawa Barat akan dijual. Diatas tanah tersebut berdiri 2 bangunan sebagai
          berikut :
          1.  Bangunan ke-1 (Blok RE 10)
            •  Status hak: SHM atas nama Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Barat.
            •  Luas tanah: 246 m² (24,6x10), Luas bangunan: 152 m².
            •  Terdiri dari 2 lantai. Lantai dasar: 1 ruangan pertemuan, garasi, 2 kamar mandi. Lantai atas: aula
               10x10m.
            •  Masih ada ruang terbuka hijau di belakang seluas  50 m2.
            •  Menghadap ke arah barat.
            •  Harga jual: Rp. 650.000.000,-
          2.  Bangunan ke-2 (Blok RE 4)
            •  Status hak: SHM atas nama Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Barat.
            •  Luas tanah: 189 m² (18,9x10), Luas bangunan: 142 m².
            •  Terdiri dari 2 lantai. Lantai dasar: 1 kamar tidur, ruang keluarga, dapur dan kamar mandi. Lantai atas:
               3 kamar tidur, ruang utama keluarga, kamar mandi.
            •  Masih ada ruang terbuka hijau di belakang seluas  50 m2.
            •  Menghadap ke arah timur.
            •  Harga jual: Rp. 550.000.000,-
          Diperbolehkan membeli salah satunya atau kedua-duanya. Harga masih dapat nego. Bagi peminat serius
          dapat menghubungi salah seorang dari Tim Penjualan Aset Gereja di bawah ini:
            •  Ibu Delfrita         (0878-2292-5810)
            •  Pnt. Dewi Candra     (0822-1665-6056)
            •  Bpk. Tjetjep Gunawan   (0878-2217-2468)
            •  Pnt. Henkie Saul     (0811-2149-954)
            •  Pnt. Riana Aruan     (0857-2000-5353)
            •  Ibu Siti Maemunah    (0813-1344-5272)
            •  Pnt. Suyanto         (0815-6017-759)
            •  Bpk. Michael Herman   (0811-2291-974)
          Hasil penjualan aset tersebut akan dipergunakan untuk meneruskan rencana pembangunan di atas tanah yang
          sudah dibeli beberapa waktu yang lalu (saat ini dipakai untuk tempat parkir). Harapan kami segenap anggota
          dan simpatisan GKI Cimahi mau membantu proses penjualan aset diatas. Tuhan memberkati pelayanan kita
          semua.

                                                                Warta Jemaat –23 November 2025   | 13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16