Page 7 - Warta 23 Nov 2025
P. 7
3. Percakapan Gerejawi Atestasi Keluar (Pindah Keanggotaan)
Atas dasar Formulir Pindah Keanggotaan yang masuk, maka Majelis Jemaat GKI Jl. Pacinan No. 32 Cimahi
mengundang untuk dilaksanakan Percakapan Atestasi keluar (pindah keanggotaan) pada hari Selasa, 25
November 2025 pkl. 19.00 via Zoom dalam diri :
1) Bpk. Anton A. Maukar (No. Induk : 99 16117)
2) Ibu Ideally Cilvia Siregar (No. Induk : 99 26118)
3) Ibu Nurhayda Nainggolan (No. Induk : 22 27030)
4) Bpk. Fredrik Agustinus Diredja (No. Induk : 07 18057)
5) Ibu Yurike Falentina Sentosa (No. Induk : 99 22082)
KESAKSIAN DAN PELAYANAN
Dana Tolong Menolong
Warga jemaat dapat menyalurkan dana tolong menolong melalui Rekening Bank BCA Nomor 0083223232
a/n GKI Cimahi atau disampaikan melalui amplop tertutup dengan menuliskan “Dana Tolong Menolong”
kemudian dimasukkan ke dalam kotak persembahan yang tersedia di depan pintu masuk ruang Kebaktian
Umum. Semoga Tuhan berkenan dan menolong kita dalam mewujudkan kehidupan bersama dengan berbagi
bagi sesama yang membutuhkan.
PENDIDIKAN
1. Badan Dana Belajar (BDB) GKI Cimahi
Badan Dana Belajar GKI Cimahi membantu keluarga Kristen pra-sejahtera yang menempuh pendidikan di
sekolah Kristen tingkat SD, SMP, SMA atau SMK Negeri/Swasta. Badan Dana Belajar GKI Cimahi
mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi, dan donasi dari anggota jemaat, simpatisan, dan
lembaga sehingga pelayanan BDB GKI Cimahi dapat berlangsung hingga saat ini dan menjadi berkat.
Partisipasi dana dapat disalurkan melalui amplop tertutup bertuliskan BDB atau melalui:
Rekening Bank BCA Nomor 1393311332 a/n GKI Cimahi
2. Seleksi Peserta Murid Baru BPK PENABUR Cimahi
Seleksi Peserta Murid Baru untuk tahun ajaran 2026/2027 Di BPK PENABUR Cimahi telah dibuka. Adapun
beberapa fasilitas yang diberikan bagi jemaat GKI adalah sebagai berikut:
Dana Sarana
No. Keterangan Uang Sekolah Persyaratan
Pendidikan
a) FC akta kelahiran calon siswa
Jemaat GKI dan
1 90% dari standar 90% dari standar b) FC buku anggota jemaat GKI
Simpatisan
c) Surat ket. dari Majelis Jemaat
a) FC akta kelahiran calon siswa
Jemaat GKI
2 70% dari standar 70% dari standar b) FC buku anggota jemaat GKI
Cimahi
c) Surat ket. dari MJ GKI Cimahi
Warta Jemaat –23 November 2025 | 7

