Page 8 - Warta 15 Februari 2025
P. 8
Bpk. Filson Maratur Sidjabat
An. Caroline Yovelita Puri Cipageran Indah I
6. 26 21006 dengan
Sidjabat blok H2 no. 12 Cimahi
Ibu Riska Maria Hernowo
Bpk. Arya Perdana
An. Luis Gavi Ivander The Orchad Residance
7. 26 11007 dengan
Siahaan Blok C. 16 Cimahi
Ibu Dayane Sembiring
Nama calon baptisan dan nama orang tua / wali di atas diwartakan selama 3 (tiga) hari Minggu berturut-turut
untuk memberikan kesempatan kepada anggota Jemaat untuk ikut mendoakan dan mempertimbangkannya.
Jika masa pewartaan 3 (tiga) hari Minggu telah selesai dan tidak ada keberatan yang sah dari anggota sidi,
Majelis Jemaat melaksanakan pelayanan Baptisan Kudus Anak dalam Kebaktian Minggu, 22 Februari 2026
pkl. 09.30 dengan menggunakan Liturgi Baptisan Anak dan dilayankan oleh pendeta.
4. Percakapan Gerejawi Atestasi Masuk
Atas dasar surat Atestasi Masuk, Majelis Jemaat GKI Jl. Pacinan No. 32 Cimahi bidang Penggembalaan
mengundang untuk dilaksanakan Percakapan Gerejawi dalam diri :
NO. NAMA ASAL GEREJA WAKTU
Bpk. Hendra Fernandez Sihoming 15 Februari 2026
1. GPIB Imanuel Cimahi
Ibu Risky Amelia pkl. 09.00
2. Ibu Paulina Marsawati br. Silalahi GKPI Padalarang 22 Februari 2026
3. Ibu Adelin Sri Rahayu Hutagalung HKBP Labuh Baru – Riau pkl. 09.00
KESAKSIAN DAN PELAYANAN
Dana Tolong Menolong
Warga jemaat dapat menyalurkan dana tolong menolong melalui Rekening Bank BCA Nomor 0083223232
a/n GKI Cimahi atau disampaikan melalui amplop tertutup dengan menuliskan “Dana Tolong Menolong”
kemudian dimasukkan ke dalam kotak persembahan yang tersedia di depan pintu masuk ruang Kebaktian
Umum. Semoga Tuhan berkenan dan menolong kita dalam mewujudkan kehidupan bersama dengan berbagi
bagi sesama yang membutuhkan.
PENDIDIKAN
1. Badan Dana Belajar (BDB) GKI Cimahi
Badan Dana Belajar GKI Cimahi membantu keluarga Kristen pra-sejahtera yang menempuh pendidikan di
sekolah Kristen tingkat SD, SMP, SMA atau SMK Negeri/Swasta. Badan Dana Belajar GKI Cimahi
mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi, dan donasi dari anggota jemaat, simpatisan, dan
lembaga sehingga pelayanan BDB GKI Cimahi dapat berlangsung hingga saat ini dan menjadi berkat.
Partisipasi dana dapat disalurkan melalui amplop tertutup bertuliskan BDB atau melalui:
Rekening Bank BCA Nomor 1393311332 a/n GKI Cimahi
Dengan ini diberitahukan bahwa Formulir Pengajuan Bantuan Dana Belajar tahun ajaran 2026-2027 sudah
dapat diambil Di Tata Usaha GKI Cimahi mulai Hari Minggu, 1 Maret 2026. Pengembalian Formulir Pengajuan
Bantuan Dana Belajar GKI Cimahi paling lambat adalah pada Hari Jumat, 15 Mei 2026 pkl. 16.00. Mohon
segera mengembalikan Formulir Bantuan Dana Belajar GKI Cimahi ke Tata Usaha GKI Cimahi untuk diproses
lebih awal juga karena terbatasnya dana yang tersedia. Lewat dari waktu tersebut maka dengan sangat
menyesal Formulir Pengajuan Bantuan Dana Belajar GKI Cimahi tidak akan kami proses. Untuk itu mohon
Warta Jemaat – 15 Februari 2026 | 8

