Page 15 - Warta 07 Februari 2021
P. 15
2. Karakter
a) Rendah hati.
b) Rela berkurban untuk orang lain.
c) Peduli kepada mereka yang lemah.
d) Jujur.
e) Rajin.
f) Tulus.
g) Pengampun.
h) Tidak membeda-bedakan orang lain.
i) Dapat dipercaya, khususnya dalam memegang rahasia jabatan.
3. Kemampuan
a) Mampu memimpin.
b) Dapat bekerja sama dengan orang lain.
c) Mampu hidup dalam konteks yang penuh kepelbagaian.
d) Mampu belajar secara mandiri.
e) Mampu menjadi agen pembaruan dalam lingkup hidup individual, gerejawi, dan kemasyarakatan.
4. Administratif
a) Sekurang-kurangnya sudah dua (2) tahun menjadi anggota sidi.
b) Sekurang-kurangnya sudah dua (2) tahun menjadi anggota di Jemaat yang terkait dan telah aktif
melayani di Jemaat itu.
5. Pelengkap
a) Suami atau istrinya tidak menjadi batu sandungan.
b) Tidak mempunyai hubungan suami-istri, mertua-menantu, orang tua-anak, saudara sekandung,
dengan pejabat gerejawi dari Jemaat yang sama.
c) Tidak memangku jabatan gerejawi dari gereja lain.
Dengan memperhatikan Pasal 86 dan Pasal 83 tersebut, maka Persidangan Majelis Jemaat GKI Cimahi tanggal
28 Januari 2021 memutuskan nama-nama yang telah menyatakan kesediaannya sebagai Calon Penatua GKI
Cimahi masa pelayanan 2021 – 2024 sebagai berikut :
No. Nama Pria No. Induk Alamat Wil
Jl. Turaes no. 9 - Permana Indah, Citeureup,
1. Bpk. Harianto Sumindra 14 16001 II
Cimahi
2. Bpk. Setyo Hadi Hernowo 94 17014 Puri Cipageran Indah I Blok H2 no.12, Cimahi III
Puri Kahuripan Residence blok E no 11,
3. Sdr. Tyron Aprilian Budirahayu 12 16028 III
Tanimulya, Ngamprah, KBB-40552
Jl. Mutiara 1 Blok C-3 no. 5, Permata Cimahi,
4. Bpk. Yakob Hetharia 03 17039 IV
RT06/RW.12, KBB
Komp. Tipar Silih Asih Blok B. no.12A,
5. Bpk. Henry Virgan Tanasale 05 16156 RT.02/RW.13, Desa Laksana Mekar, VIII
Padalarang, KBB
Warta Jemaat GKI Cimahi – 31 Januari 2021 15

