Page 22 - Warta 18 Feb 2024
P. 22

7.  Rencana Kerja Panitia Pemilihan Penatua Masa Jabatan Penatua Tahun 2024 -
          2027 GKI Cimahi
          (Referensi Pedoman Pelaksanaan GKI 9.1 :Tentang Jadwal Proses Kepenatuaan)
           No.                 Uraian                        Tanggal
                Penetapan Kebutuhan Penatua
            1.                                            20 Agustus 2023
                (Jumlah dan Fungsi Pelayanan)
                Pewartaan untuk meminta masukan nama-  3, 10, dan 17 September
            2.
                nama bakal calon penatua                      2023
                Batas akhir penerimaan masukan nama-nama   29 Oktober 2023
            3.
                bakal calon penatua, penghitungan          pkl. 17.00 WIB
                Penyusunan daftar bakal calon penatua untuk
            4.                                            4 November 2023
                diusulkan dalam PMJ
                Penetapan daftar bakal calon penatua
            5.                                            5 November 2023
                (dalam PMJ Khusus)
                                                         6 November 2023 –
            6.   Perlawatan kepada bakal calon
                                                          13 Januari 2024
                Penetapan bakal calon penatua yang bersedia
            7.                                            14 Januari 2024
                (dalam PMJ Khusus)
                Pengesahan bakal calon penatua yang
            8.                                            28 Januari 2024
                bersedia (dalam PMJ)
            9.   Pewartaan nama-nama calon penatua    4, 11 dan 18 Februari 2024
            10.   Pembekalan bagi calon penatua         Februari, Maret 2024
            11.   Peneguhan Penatua                        24 Maret 2024


                    PEWARTAAN CALON PENATUA GKI CIMAHI
                                GEREJA KRISTEN INDONESIA
                                  Jalan Pacinan 32, Cimahi
                              Masa Jabatan Penatua 2024 – 2027

       Proses pemilihan penatua GKI Cimahi masa jabatan penatua 2024 – 2027 dilaksanakan, dilaporkan, diputuskan
       dan disahkan dalam Persidangan Majelis Jemaat dan sesuai Tata Gereja dan Tata Laksana GKI Tahun 2023
       dalam Tata Laksana Pasal 92 tentang Tahap Penetapan sebagai berikut :
       1.  Majelis Jemaat, melalui Persidangan Majelis Jemaat, setelah bergumul dalam doa dan mempertimbangkan
          dengan matang, menetapkan calon-calon penatua dari dari daftar bakal calon yang sudah disusun.
       2.  Majelis Jemaat melawat calon-calon yang sudah ditetapkan untuk meminta kesediaan mereka  menerima
          panggilan sebagai penatua, setelah menjelaskan tentang panggilan sebagai penatua dan tugas- tugasnya.
       3.  Majelis Jemaat, melalui Persidangan Majelis Jemaat, mengesahkan nama-nama calon penatua yang telah
          menyatakan kesediaannya.
       4.  Majelis Jemaat mewartakan dalam warta jemaat selama 3 (tiga) hari Minggu berturut-turut, nama-nama calon
          penatua serta waktu peneguhannya, agar anggota ikut mendoakan dan mempertimbangkannya. Pewartaan
          harus sudah selesai sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelum peneguhan dilaksanakan.


                                  Warta Jemaat Minggu  Pra Paskah I –  18 Februari 2024  |22
   17   18   19   20   21   22   23   24   25   26   27