Page 7 - Warta 12 Mei 2024
P. 7

PENGGEMBALAAN

       1.  Pelayanan Percakapan Pastoral
                Hari, Tanggal       Waktu           Pendeta      Media     No. WA

             Kamis, 16 Mei 2024   Pkl. 09.00 - 11.00   Pdt. Astrida Kardina   Online  0856-1454-820
                                                                   /
              Jumat, 17 Mei 2024   Pkl. 09.00 - 11.00   Pdt. Sutanto Teddhy   Onsite   0812-2322-868

       2.   Perlawatan Rutin hari Kamis
         Perlawatan Rutin pada tanggal 16 Mei 2024 diliburkan oleh karena sedang dilaksanakan kegiatan Persekutuan

          Doa Menjelang Pentakosta.
       3.   Pengajuan Pelayanan Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan Nikah Gerejawi
          Bagi Warga Jemaat GKI Cimahi yang akan melangsungkan pernikahannya untuk diberkati dan diteguhkan di
          GKI Jl. Pacinan 32 Cimahi, dimohon dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut:
          1)  Mengambil Formulir Permohonan Kebaktian Peneguhan dan Pemberkatan Nikah Gerejawi di Tata Usaha.
          2)  Telah mengikuti Bina Pranikah Klasikal yang sudah ditentukan penjadwalannya oleh Sinode (informasi
            dapat dilihat di Warta Jemaat).
          3)  Formulir Pengajuan dikembalikan ke Tata Usaha GKI Cimahi paling lambat 3 bulan sebelum pelaksanaan.
          4)  Pengembalian Formulir melampirkan persyaratan – persyaratan sesuai dalam formulir yang dimaksud.
          5)  Apabila pasangannya dari gereja lain dapat melampirkan surat Penitipan Pelayanan Kebaktian Peneguhan
            dan Pemberkatan Nikah di GKI Cimahi.
          Persyaratan  ini  ditujukan  untuk  penentuan  jadwal  pemimpin  kebaktian  dan  penjadwalan  percakapan
          penggembalaan lebih lanjut.
       4.  Pendaftaran Sakramen Baptis Kudus Anak
          Sakramen Baptis Kudus Anak akan dilaksanakan pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 mendatang.
          Bagi orangtua yang akan menyerahkan anaknya untuk dibaptiskan dapat mengambil dan mengisi formulir
          Pendaftaran Sakramen Baptis Kudus Anak di kantor Tata Usaha Gereja.
          Pendaftaran ditutup pada hari Minggu, 14 Juli 2024.
          Persyaratan sebagai berikut:
          a)  Kedua orangtua atau salah satu orangtua adalah anggota Jemaat GKI Cimahi dan menyerahkan fotocopy
            Kartu Anggota GKI Cimahi
          b)  Apabila  bukan  anggota  Jemaat  GKI  Cimahi,  harus  melampirkan  Surat  Penitipan  /  Surat  Pengantar
            Pelayanan Sakramen Baptis Kudus Anak dari gereja asal.
          c)  Anak tersebut adalah anak kandung, apabila anak adopsi wajib melampirkan surat adopsi yang sah.
          d)  Melampirkan fotocopy Akte Kelahiran anak yang akan dibaptis.














                                                                    Warta Jemaat 12 Mei 2024    | 7
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12