Page 17 - Warta 03 Nov 2024
P. 17

7.  Jadwal Proses Kepenatuaan Masa Jabatan Penatua Tahun 2025 – 2028
          (Referensi Pedoman Pelaksanaan GKI 9.1):

            No                       Uraian                             Tanggal
                 Penetapan Kebutuhan Penatua
             1                                                       18 Agustus2024
                 (Jumlah dan Fungsi Pelayanan)
                 Pewartaan untuk meminta masukan nama-nama bakal       1, 8 dan 15
             2
                 calon penatua                                       September 2024
                 Pembagian form kepada anggota jemaat untuk usulan bakal
             3                                                       6 September 2024
                 calon penatua
                 Batas akhir penerimaan masukan nama-nama bakal calon   13 Oktober 2024
             4
                 penatua
             5   Validasi bakal calon                               13–19 Oktober 2024
                 Penyusunan daftar bakal calon penatua untuk diusulkan
             6                                                       19 Oktober 2024
                 dalam PMJ
                 Penetapan daftar bakal calon penatua
             7                                                       20 Oktober 2024
                 (dalam PMJ Khusus)
                                                                 3 November 2024 –
             8   Perlawatan kepada bakal calon
                                                                   12 Januari 2025
                 Penetapan bakal calon penatua yang bersedia
             9                                                       13 Januari 2025
                 (oleh Panitia Pemilihan Penatua)
                 Penetapan bakal calon penatua yang bersedia
             10                                                       26 Januari2025
                 (dalam Persidangan Majelis Jemaat)
                                                                       2, 9 dan 16
             11   Pewartaan nama-nama calon penatua
                                                                      Februari 2025
             12   Pembekalan bagi calon penatua                     Februari-Maret 2025
             13   Peneguhan penatua                                   23 Maret 2025

       8.  Penjualan Aset Gereja
          Diberitahukan kepada warga jemaat GKI Cimahi tentang penjualan aset GKI dengan data di bawah ini:
          Tanah dan bangunan berada di Perumahan Rawamas Indah Blok RE no. 4 dan 10, RT 001 RW 018, Kel.
          Jomin Barat, Kec. Kotabaru, Kab. Karawang, Jawa Barat.
          -  Status hak: Sertifikat Hak Milik, terdiri dari dua SHM
          -  Nama pemegang hak: Gereja Kristen Indonesia Sinode Wilayah Jawa Barat
          -  Luas tanah: 435 m²,
          -  Luas bangunan: 294 m² (2 lantai) dengan kondisi ‘as-is’
          -  Lingkungan rumah yang tenang dan nyaman.
          Harga jual: Rp. 1.250.000.000,-  (Rp. 1,25 M), bisa nego.
          Untuk informasi lebih lengkap, bagi peminat serius dapat menghubungi salah seorang Anggota Tim Penjualan
          Aset Gereja di bawah ini:
          -  Bpk. Tjetjep Gunawan    (0878-2217-2468)
          -  Pnt. Henkie Saul       (0811-2149-954)
          -  Pnt. Riana Aruan       (0857-2000-5353)
          -  Pnt. Suyanto           (0815-6017-759).

                                                                 Warta Jemaat 3 November 2024    | 17
   12   13   14   15   16   17   18   19   20