Page 14 - Warta 17 Des 2023
P. 14
2. Bagi warga Jemaat GKI Cimahi yang tergerak hatinya untuk melayani dalam Komisi Kedukaan dapat
menghubungi Penatua Bidang Kedukaan yaitu Pnt. Anna Ester Pelangi (HP/WA. 0811-2235-588).
3. Informasi mengenai berita dukacita, dapat diperoleh warga Jemaat melalui WA grup, warta cetak / digital,
facebook komdukgkicimahi atau menghubungi personil Komisi Kedukaan.
4. Penggunaan Tanah Pekuburan Di Cimahi
Sesuai dengan surat dari Pemda Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman No.
469/4830/UPTD PMK tertanggal 13 Desember 2023, bahwa dengan semakin terbatasnya lahan pemakaman
pada TPU yang dikelola UPTD Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman bahwa untuk sementara tidak
melayani permohonan pemakaman baru bagi yang beridentitas kependudukan/berdomisili di luar kota
Cimahi kecuali bagi yang sudah terdapat makam dari keluarga inti yang bersangkutan.
KOMISI MULTIMEDIA
Media Social GKI Cimahi
Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kegiatan-kegiatan gereja, warga jemaat dihimbau untuk
follow/subscribe media social GKI Cimahi sebagai berikut:
• YouTube : https://www.youtube.com/GKICimahi
• Facebook : https://fb.me/gkicimahi
• Instagram : @gki.cimahi
• WhatsApp : 0882 1332 7928
SARANA PENUNJANG
LAPORAN PERSEMBAHAN
Laporan Persembahan yang diterima secara tunai & transfer per tanggal 8 – 14 Desember 2023
1. Kantong Hitam Ibadah Umum : Rp 12.697.010,-
2. Kantong Hitam Ibadah Anak : Rp 689.000,-
3. Kantong Hitam Ibadah Remaja & Pemuda : Rp 636.000,-
4. Kantong Hitam Ibadah Lansia : Rp 1.479.000,-
5. Kantong Hijau : Rp 8.938.990,-
6. Persembahan Persepuluhan :
➢ Tji Ong Linfung : Rp 2.000.000,-
➢ NN. : Rp 1.700.000,-
➢ NN. : Rp 500.000,-
➢ CTH. : Rp 300.000,-
➢ CSNH. : Rp 150.000,-
7. Persembahan Syukur :
➢ NN. : Rp 500.000,-
➢ POM BPK PENABUR : Rp 300.000,-
➢ NN. : Rp 250.000,-
➢ NN. : Rp 150.000,-
Warta Jemaat Minggu Adven III – 17 Desember 2023 |14

