Page 14 - Warta 17 Des 2023
P. 14

2.  Bagi  warga  Jemaat  GKI  Cimahi  yang  tergerak  hatinya  untuk  melayani  dalam  Komisi  Kedukaan  dapat
          menghubungi Penatua Bidang Kedukaan yaitu Pnt. Anna Ester Pelangi (HP/WA. 0811-2235-588).

       3.  Informasi mengenai berita dukacita, dapat diperoleh warga Jemaat melalui WA grup, warta cetak / digital,
          facebook komdukgkicimahi atau menghubungi personil Komisi Kedukaan.

       4.  Penggunaan Tanah Pekuburan Di Cimahi
          Sesuai dengan surat dari  Pemda Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman No.
          469/4830/UPTD PMK tertanggal 13 Desember 2023, bahwa dengan semakin terbatasnya lahan pemakaman
          pada TPU yang dikelola UPTD Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman bahwa untuk sementara tidak
          melayani permohonan pemakaman  baru bagi yang beridentitas kependudukan/berdomisili di luar kota
          Cimahi kecuali bagi yang sudah terdapat makam dari keluarga inti yang bersangkutan.


       KOMISI MULTIMEDIA
       Media Social GKI Cimahi
       Untuk  mendapatkan  informasi  terkini  mengenai  kegiatan-kegiatan  gereja,  warga  jemaat  dihimbau  untuk
       follow/subscribe media social GKI Cimahi sebagai berikut:
          •  YouTube      :  https://www.youtube.com/GKICimahi
          •  Facebook     :  https://fb.me/gkicimahi
          •  Instagram    :  @gki.cimahi
          •  WhatsApp     :  0882 1332 7928

                                  SARANA PENUNJANG

       LAPORAN PERSEMBAHAN

       Laporan Persembahan yang diterima secara tunai & transfer per tanggal 8 – 14 Desember 2023
       1.  Kantong Hitam Ibadah Umum                         : Rp     12.697.010,-
       2.   Kantong Hitam Ibadah Anak                        : Rp      689.000,-
       3.  Kantong Hitam Ibadah Remaja & Pemuda              : Rp      636.000,-
       4.   Kantong Hitam Ibadah Lansia                      : Rp    1.479.000,-
       5.  Kantong Hijau                                     : Rp       8.938.990,-
       6.   Persembahan Persepuluhan :
               ➢  Tji Ong Linfung                            : Rp    2.000.000,-
               ➢  NN.                                        : Rp    1.700.000,-
               ➢  NN.                                        : Rp    500.000,-
               ➢  CTH.                                       : Rp    300.000,-
               ➢  CSNH.                                      : Rp    150.000,-
       7.   Persembahan Syukur :
               ➢  NN.                                        : Rp    500.000,-
               ➢  POM BPK PENABUR                            : Rp    300.000,-
               ➢  NN.                                        : Rp    250.000,-
               ➢  NN.                                        : Rp    150.000,-


                                    Warta Jemaat Minggu Adven III –  17 Desember 2023  |14
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19