Page 15 - Warta 17 Des 2023
P. 15
8. Persembahan Bulanan (22 amplop) : Rp 3.450.000,-
9. Persembahan Natal (48 amplop) : Rp 5.790.000,-
PERSEMBAHAN NATAL 2023
Mari nyatakan sukacita Natal dengan memberikan Persembahan Natal 2023 yang dapat Bapak / Ibu / Saudara
sampaikan melalui :
1. Tunai
Memasukkan ke dalam amplop khusus Persembahan Natal yang telah dibagikan dan tersedia di Tata Usaha
Gereja
2. Non Tunai
Transfer ke rekening BCA no. 008 3223 232 a.n GKI CIMAHI dengan menambahkan keterangan
Persembahan Natal 2022 dan Kode angka 1 di akhir nominal.
PANITIA PELUNASAN DANA TALANGAN (PPDT) GKI CIMAHI
1. Puji Tuhan hingga akhir bulan Juli 2023 sisa dana talangan kita tersisa Rp 700.000.000,- (tujuh ratus juta
rupiah)*. Diharapkan dalam waktu satu tahun ke depan, kita dapat melunasinya.
2. Kita akan tetap melanjutkan pengumpulan persembahan syukur melalui Janji Iman, kolekte kantong hijau
dalam ibadah Umum, ibadah Lansia, ibadah Remaja-Pemuda dan Anak Sekolah Minggu, juga amplop khusus
PPDT dan proposal.
3. Untuk persembahan non tunai dapat ditransfer ke nomor rekening BCA 008 565 3232 a.n GKI Cimahi.
4. Setiap awal bulan minggu pertama, Panitia akan menginformasikan sisa jumlah dana talangan terakhir.
5. Terimakasih kepada semua umat yang telah ikut berpartisipasi maupun yang akan memberikan
persembahannya, Tuhan Yesus memberkati kita semua.
Penerimaan PPDT
Penerimaan Per 8 – 14 Desember 2023
1. Kantong hijau cash / transfer per 8 – 14 Desember 2023 : Rp 8.938.990,-
2. Persembahan kotak khusus cash / transfer per 8 – 14 Desember 2023 :
➢ NN : Rp 250.000,-
➢ Ibu Arum : Rp 300.000,-
➢ Ranto N. : Rp 200.000,-
3. Janji Iman cash / transfer per 8 – 14 Desember 2023 : Rp 5.700.000,- +
Total penerimaan per 8 – 14 Desember 2023 : Rp 15.388.990,-
PENERIMAAN PERSEMBAHAN JANJI IMAN 8 – 14 Desember 2023
00764 2.000.000 00780 250.000 00784 100.000 00795 500.000
00765 100.000 00781 100.000 00787 750.000 00801 500.000
00769 300.000 00783 100.000 00789 500.000 00799 200.000
00771 300.000
*Update per 9 Nov 2023, sisa dana talangan yang masih harus dibayarkan sebesar
Rp 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah).
Warta Jemaat Minggu Adven III – 17 Desember 2023 |15

