Page 16 - Warta 15 Februari 2025
P. 16

PEWARTAAN CALON PENATUA GKI CIMAHI
                                 MASA JABATAN PENATUA 2026-2029

       Proses Pemilihan Penatua GKI Cimahi masa jabatan penatua 2026-2029 dilaksanakan, dilaporkan, diputuskan
       dan disahkan dalam Persidangan Majelis Jemaat, dan sesuai dengan Tata Gereja dan Tata Laksana GKI tahun
       2023, Pasal 92 TAHAP PENETAPAN sebagai berikut:
       1.  Majelis Jemaat, melalui Persidangan Majelis Jemaat, setelah bergumul dalam doa dan mempertimbangkan
         dengan matang, menetapkan calon-calon penatua dari daftar bakal calon yang sudah disusun.
       2.  Majelis Jemaat melawat calon-calon yang sudah ditetapkan untuk meminta kesediaan mereka  menerima
         panggilan sebagai penatua, setelah menjelaskan tentang panggilan sebagai penatua dan tugas-tugasnya.
       3.  Majelis Jemaat, melalui Persidangan Majelis Jemaat, mengesahkan nama-nama calon penatua yang telah
         menyatakan kesediaannya.
       4.  Majelis Jemaat mewartakan dalam warta jemaat selama 3 (tiga) hari Minggu berturut-turut, nama-nama calon
         penatua serta waktu peneguhannya, agar anggota ikut mendoakan dan mempertimbangkannya. Pewartaan
         harus sudah selesai sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelum peneguhan dilaksanakan.
       5.  Jika tidak ada keberatan yang sah dari anggota Sidi, calon penatua diteguhkan ke dalam jabatannya sesuai
         dengan waktu yang telah ditetapkan.
       6.  Keberatan dinyatakan sah jika:
         a.  Diajukan tertulis secara pribadi dengan mencantumkan nama dan alamat yang jelas serta dibubuhi tanda
            tangan atau cap ibu jari dari anggota yang mengajukan keberatan tersebut dan tidak merupakan duplikasi
            dari surat keberatan dari anggota yang lain mengenai hal yang sama.
         b.  Isinya mengenai tidak terpenuhinya syarat sebagaimana yang tercantum dalam Tata Laksana Pasal 88.
         c.  Isinya terbukti benar sesuai dengan hasil pendalaman Majelis Jemaat.
       7.  Jika ada keberatan yang sah, pelaksanaan peneguhannya dibatalkan. Hal itu diberitahukan kepada calon dan
         kepada yang mengajukan keberatan tersebut serta diwartakan dalam warta jemaat.
       8.  Keberatan yang dinyatakan tidak sah Oleh Majelis Jemaat akan diberitahukan kepada yang mengajukan.
       Mengingat dari 4 balon pria yang dibutuhkan sampai batas waktu 10 Januari 2026 hanya terpilih 3 balon pria. Maka
       dalam Persidangan Majelis Jemaat tanggal, 25 Januari 2026 diputuskan / ditetapkan balon Wanita : 4 dan balon
       Pria 3.
       Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka Persidangan Majelis Jemaat GKI Cimahi tanggal 25 Januari
       2026  memutuskan  nama-nama  yang  telah  menyatakan  kesediaannya  sebagai  Calon  Penatua  masa  jabatan
       penatua tahun 2026-2029 sebagai berikut: (diurutkan berdasarkan abjad):
        No         Nama Calon Pria      No. Induk              Alamat                Wil
                                                  Jl. Kolonel Masturi, Kav. Kebon Jeruk No.
        1.   Bpk. Eben Elieser Singarimbun   20 16077                                II
                                                  5 RT 03 RW 22 Cipageran, Cimahi
                                                  Komp. Tipar Silih Asih Blok B. No. 12A,
        2.   Bpk. Henry Virgan Tanasale   05 16165   RT.02/RW.13, Desa Laksana Mekar,   VIII
                                                  Padalarang, KBB
                                                  Puri Cipageran Indah 1, Blok C No. 180,
        3.   Bpk. Wiwid Widodo           99 17041                                    III
                                                  Cimahi

        No       Nama Calon Wanita      No. Induk              Alamat                Wil
        1.   Ibu Eva Marliana            97 26020   Permata Cimahi Blok N18 No. 12, KBB   IV
        2.   Ibu I Gusti Agung Ariany Sudjana   04 25060   Puri Cipageran Indah I Blok D/142, Cimahi   III
        3.   Ibu Riana Septiawati        82 22006   Jl. Nyiruan 97, Permana Indah, Cimahi   II
        4.   Ibu Vystha Alisa            22 26043   Taman Cihanjuang I no 68A Cihanjuang   V

                                                                 Warta Jemaat – 15 Februari 2026 | 16
   11   12   13   14   15   16   17   18   19