Page 1 - Warta 22 Feb 2026
P. 1
Minggu, 22 Februari 2026
RENUNGAN
MINGGU PRA PASKAH I
MELEPAS KE-AKU-AN
Kejadian 2:15-17, 3:1-7 / Mazmur 32 / Roma 5:12-19 / Matius 4:1-11
Beberapa hari yang lalu saya pergi ke kota Bandung. Sebelum sampai di pusat kota, ada
sebuah perempatan jalan yang hanya boleh dilalui satu arah saja. Di simpang empat itu
lampu setopan berwarna merah. Saya bersama sesama pengendara sepeda motor yang lain
berhenti. Jalan yang saya lewati ini satu arah. Dari arah kiri kendaraan mulai melaju. Ini pun
berlaku satu arah. Sekonyong-konyong dari arah depan di seberang jalan, sebuah sepeda
motor berboncengan maju melawan arah dan berbelok ke arah kanan. Kami dari jauh hanya
bergumam, “kok nekad amat”. Namun tak disangka-sangka, dari sebelah kiri saya,
menyeruak sebuah sepeda motor agak gede mengejar sepeda motor yang melanggar tadi.
Rupanya ia seorang polisi lalu lintas yang tengah berpatroli. Pak polisi tersebut berhasil
menyusul dan memberhentikan kedua pemuda tersebut. Kami yang melihat peristiwa
tersebut hanya tersenyum dan geleng-geleng kepala saja. Selanjutnya biarlah menjadi
urusan mereka, antara penegak hukum dan pelanggar hukum.
Kejadian di atas jelas sebuah pelanggaran yang disengaja. Mungkin pengendara tersebut
malas untuk memutar balik yang cukup jauh. Ia mengambil jalan pintas. Pikirnya menghemat
waktu dan tenaga. Tetapi ada risikonya. Jika ketahuan harus ada akibat yang harus
ditanggung. Ini salah satu jalan pintas di dalam berlalu lintas. Jalan pintas yang lainnya sering
kita jumpai di tengah keseharian kita. Beraneka jalan pintas namun tujuannya sama, yakni:
ingin cepat dan singkat, menghemat waktu dan tenaga, tidak usah repot-repot, tidak perlu
kerja keras dan lain-lainnya. Namun apakah semua jalan pintas itu berakhir dengan
menyenangkan, sesuai dengan harapan kita?

