Page 13 - Warta 13 September 2026
P. 13
Pesan Pastoral BPMSW GKI Sinwil Jabar
dalam rangka Persidangan ke-84 Majelis Sinode Wilayah
GKI Sinode Wilayah Jawa Barat
“Menjadi Satu Tubuh Kristus”
Pada tanggal 18-19 September 2026, GKI Sinwil Jawa Barat akan mengadakan Persidangan ke-84 Majelis Sinode
Wilayah (P-84MSW) GKI Sinwil Jabar. Setiap 2 (dua) tahun sekali -yakni pada tahun genap- PMSW GKI Sinwil
Jabar disebut sebagai persidangan pendidikan. Persidangan ini didukung oleh badan pelayanan pendidikan GKI
Sinwil Jabar dan dihadiri oleh pengurus badan pelayanan pendidikan, materi yang dibicarakan juga
menitikberatkan pada pelayanan pendidikan yang dilakukan oleh GKI Sinwil Jabar melalui badan pelayanan-badan
pelayanan pendidikannya. Hari pertama persidangan, peserta persidangan akan membicarakan berbagai macam
hal mengenai pendidikan, dimulai dari tantangan penyelenggaraan pendidikan Kristen baik internal maupun
eksternal, membicarakan hal-hal keseharian yang dihadapi dalam pelayanan pendidikan juga bagaimana AI (
Artificial Intelligence ) berpengaruh dalam dunia pendidikan. Seluruh diskusi ini diharapkan juga dapat
memperkaya wawasan pelayanan setiap peserta persidangan yang hadir dan menjadi berkat dalam pelayanan di
lingkup klasis dan jemaat masing-masing. Tahun ini adalah juga berakhirnya periode pelayanan pengurus Yayasan
Badan Pendidikan Kristen (YBPK) PENABUR periode 2022-2026 dan pengurus Yayasan Badan Pendidikan Tinggi
Kristen (YBPTK) Krida Wacana periode 2022-2026. Karena itu, di P-84MSW GKI Sinwil Jabar akan dilakukan
serah terima dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum pengurus YBPK PENABUR periode 2022-
2026 dan Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum pengurus YBPTK Krida Wacana periode 2022-2026
kepada Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum YBPK PENABUR periode 2026-2030 dan Ketua
Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum pengurus YBPTK Krida Wacana periode 2026-2030. Pengurus
lengkap dari kedua badan pelayanan pendidikan tersebut akan dilantik pada Kebaktian Minggu, 1 November 2026.
Ini merupakan sebuah jalan tengah di tengah kenyataan bahwa BPK PENABUR dan UKRIDA tidak hanya
merupakan badan pelayanan milik GKI Sinwil Jabar namun juga adalah yayasan (badan hukum yang juga
mempunyai aturan legalnya tersendiri), sesuai dengan undang-undang yayasan. Ada hal-hal yang secara legal
harus dipenuhi karena kedua badan pelayanan ini berbentuk yayasan (badan hukum tersendiri). Yayasan
berbadan hukum ini harus memiliki unsur seperti Pembina dan Pengawas. Dalam hal inilah sebagai sebuah badan
pelayanan sekaligus juga yayasan, maka Pembina dan Pengawas dipilih dari BPMSW supaya memang
keterikatan terhadap GKI Sinwil Jabar tidak hilang. Sekalipun kedua badan pelayanan ini adalah yayasan, namun
semua adalah satu tubuh Kristus. Unsur yang ada dalam yayasan merupakan keterwakilan jemaat.
Dalam kondisi ini, maka yang menjadi pekerjaan rumah bersama ke depan adalah memaknai keberadaan tiap
unsur yaitu pembina dan pengawas sebagai bagian yang memang harus berperan dalam keseharian pelayanan
kedua badan pelayanan ini. Keberadaan baik pembina dan pengawas tidak bisa hanya dipandang sebagai sebuah
pemenuhan syarat administratif namun juga benar-benar diberikan porsi yang semestinya dan kita juga memaknai
keberadaan pengurus dan pengawas sebagai keterwakilan jemaat GKI Sinwil Jabar dalam pelayanan pendidikan.
Pembina dan pengawas menjadi semacam perekat antara badan pelayanan dengan jemaat-jemaat. Melibatkan
jemaat dalam mengusulkan bakal calon pengurus YBPK PENABUR dan YBPTK Krida Wacana merupakan wujud
kesadaran bahwa kedua badan pelayanan pendidikan tersebut adalah bagian dari pelayanan gereja. Karena itu,
mereka yang duduk sebagai pengurus diharapkan merupakan orang-orang yang memperoleh mandat dari jemaat
untuk menjalankan panggilan pelayanan di bidang pendidikan. Dalam P-83MSW yang lalu, Panitia Pemilihan
Warta Jemaat, 13 September 2026 | 13

