Page 15 - Warta 16 Feb 2025
P. 15

KESEKRETARIATAN

       1.   Persidangan Majelis Jemaat
          Persidangan Majelis Jemaat GKI Cimahi akan dilaksanakan pada,
                  Hari, Tanggal   : Minggu, 23 Februari 2025
                  Waktu      : Pkl. 12.00
                  Tempat     : Ruang Betlehem
          Mohon dukungan doa dari warga jemaat GKI Cimahi, agar PMJ tersebut berjalan dengan baik dan setiap
          keputusan yang diambil seturut dengan rencana dan kehendak-Nya.
       2.  Lowongan Kerja
          Pada saat ini GKI Cimahi memerlukan tambahan karyawan Tata Usaha Gereja dengan kualifikasi sebagai
          berikut:
          1)   Beriman Kristen dan berkomitmen melayani Tuhan melalui pekerjaan di gereja
          2)  Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun
          3)  Pendidikan  SMA  atau  SMK  dari  jurusan  yang  relevan  (Teknologi  Informasi,  komunikasi,  multimedia
            manajemen, administrasi perkantoran dll)
          4)   Mampu menggunakan aplikasi Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint, Outlook) dengan baik
          5)   Mampu mengoperasikan peralatan kantor lainnya (printer, scanner)
          6)   Mampu bekerja secara mandiri dan dalam tim
          7)  Mempunyai kemampuan komunikasi yang baik secara lisan maupun tertulis.
          Dokumen yang diperlukan:
          1)   Surat lamaran
          2)  Curriculum Vitae (CV)
          3)  Fotokopi ijazah dan transkrip nilai
          4)  Fotokopi sertifikat pelatihan atau kursus yang relevan.

          Proses Seleksi:
          1)  Seleksi administratif (peninjauan dokumen)
          2)  Tes kemampuan teknis (mengoperasikan komputer dan aplikasi)
          3)  Wawancara dengan tim seleksi.
          Bagi  yang  berminat  dan  memenuhi  kualifikasi  di  atas,  Surat  Lamaran  berikut  dokumen  yang  diperlukan
          disampaikan dalam amplop tertutup, ditujukan kepada Majelis Jemaat GKI Cimahi Bidang Personalia, dan
          diserahkan ke kantor Tata Usaha GKI Cimahi paling lambat hari ini: Minggu, 16 Februari 2025.

       3.  Pencatatan Akta Perkawinan untuk Warga Kota Cimahi
          Sesuai  kesepakatan  kerjasama  antara  Majelis  Jemaat  GKI  Cimahi  dengan  Dinas  Kependudukan  dan
          Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Cimahi, GKI Cimahi dapat memfasilitasi pengajuan Akta Perkawinan untuk
          warga kota Cimahi.
          Bagi warga jemaat GKI Cimahi yang sudah menikah tetapi belum mencatatkan pernikahannya di Disdukcapil
          dapat mengajukannya melalui Majelis Jemaat GKI Cimahi, PiC: Pnt. Demak W. Simangunsong (0818-436-
          934).

       4.  Pemberitahuan bagi Anggota Jemaat yang Mengalami Perubahan Data
          Bagi Anggota Jemaat GKI Cimahi yang pindah alamat/domisili atau akan memperbaiki data keanggotaannya
          di GKI Cimahi, dimohon untuk segera menyampaikan perubahan/perbaikan datanya kepada Kepala Rayonnya
          atau Tata Usaha Gereja.


                                                                 Warta Jemaat – 16 Februari 2025   | 15
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20