Page 17 - Warta 16 Feb 2025
P. 17

PEWARTAAN CALON PENATUA GKI CIMAHI
       MASA JABATAN PENATUA 2025-2028

       Proses Pemilihan Penatua GKI Cimahi masa jabatan penatua 2025-2028 dilaksanakan, dilaporkan, diputuskan
       dan disahkan dalam Persidangan Majelis Jemaat, dan sesuai dengan Tata Gereja dan Tata Laksana GKI tahun
       2023, Pasal 92 TAHAP PENETAPAN sebagai beikut:
       1.   Majelis Jemaat, melalui Persidangan Majelis Jemaat, setelah bergumul dalam doa dan mempertimbangkan
          dengan matang, menetapkan calon-calon penatua dari daftar bakal calon yang sudah disusun.
       2.   Majelis Jemaat melawat calon-calon yang sudah ditetapkan untuk meminta kesediaan mereka  menerima
          panggilan sebagai penatua, setelah menjelaskan tentang panggilan sebagai penatua dan tugas-tugasnya.
       3.   Majelis Jemaat, melalui Persidangan Majelis Jemaat, mengesahkan nama-nama calon penatua yang telah
          menyatakan kesediaannya.
       4.   Majelis Jemaat mewartakan dalam warta jemaat selama 3 (tiga) hari Minggu berturut-turut, nama-nama calon
          penatua serta waktu peneguhannya, agar anggota ikut mendoakan dan mempertimbangkannya. Pewartaan
          harus sudah selesai sekurang-kurangnya 1 (satu) bulan sebelum peneguhan dilaksanakan.
       5.   Jika tidak ada keberatan yang sah dari anggota sidi, calon penatua diteguhkan ke dalam jabatannya sesuai
          dengan waktu yang telah ditetapkan.
       6.   Keberatan dinyatakan sah jika:
          a.   Diajukan tertulis secara pribadi dengan mencantumkan nama dan alamat yang jelas serta dibubuhi tanda
            tangan atau cap ibu jari dari anggota yang mengajukan keberatan tersebut dan tidak merupakan duplikasi
            dari surat keberatan dari anggota yang lain mengenai hal yang sama.
          b.  Isinya mengenai tidak terpenuhinya syarat sebagaimana yang tercantum dalam Tata Laksana Pasal 88.
          c.   Isinya terbukti benar sesuai dengan hasil pendalaman Majelis Jemaat.
       7.  Jika ada keberatan yang sah, pelaksanaan peneguhannya dibatalkan. Hal itu diberitahukan kepada calon dan
          kepada yang mengajukan keberatan tersebut serta diwartakan dalam warta jemaat.
       8.   Keberatan yang dinyatakan tidak sah oleh Majelis Jemaat akan diberitahukan kepada yang mengajukan.

       Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka Persidangan Majelis Jemaat GKI Cimahi tanggal 26 Januari
       2025  memutuskan  nama-nama  yang  telah  menyatakan  kesediaanya  sebagai  Calon  Penatua  masa  jabatan
       penatua tahun 2025-2028 sebagai berikut: (diurutkan berdasarkan abjad):

                                         No.
        No        Nama Calon Pria                             Alamat                 Wil
                                        Induk
         1   Bpk. Andy Hermanto Sianipar   0617086   Setra Mas Residence, Jl. Catelya no 12, Cimahi   II
         2   Bpk. Henkie Saul          8316007   Istana Regency 1 Blok A. 3 no. 23, Bandung   XI
         3   Bpk. Idaman Hati Gea      1617004   Bukit Permata Cimahi E. 2 no. 8, KBB   IV
         4   Sdr. Ronald Setiawan      0011015   Puri Cipageran Indah I Blok H1 no. 66, Cimahi   III
         5   Bpk. Tyron Aprilian Budirahayu   1216028   Puri Kahuripan Residence blok E no 11, Cimahi   III
         6   Bpk. Yakob Hetharia       0317039   Permata Cimahi, Jl. Mutiara 1 Blok C-3 no. 5   IV
         7   Bpk. Yusuf Solaiman Pelangi   9713033   Puri Cipageran Indah I Blok C no.6, Cimahi   III

                                         No.
        No      Nama Calon Wanita                             Alamat                 Wil
                                        Induk
         1   Ibu Fredrika Hursepuny Rumailal  9327002   Jl. Bina Bina Budaya no. 4, Buciper, Cimahi   II
         2   Ibu Herawati              0228032   Nusa Hijau B-5, Cimahi               II
         3   Ibu Irene Fridasanty Lesawengen  1927053   Jl. Sadarmana. Gg. Samoja III No.17, Cimahi   VIII
         4   Ibu Linda Widjaja         2026082   Nusa Hijau Permai, Blok P no. 12A, Cimahi   II
         5   Ibu Riana Aruan           1127018   Nusa Hijau B-26, Cimahi              II

                                                                 Warta Jemaat – 16 Februari 2025   | 17
   12   13   14   15   16   17   18   19   20