Page 22 - Warta 03 Sep 2023
P. 22
3. Di lingkup Sinode Wilayah dalam kerangka pembangunan sinode wilayah dalam dan melalui Majelis Sinode
Wilayah dan Badan Pekerja Majelis Sinode Wilayah. Penatua yang duduk dalam Badan Pekerja Majelis
Sinode Wilayah lebih mengutamakan pelayanan kepemimpinannya pada Badan Pekerja Majelis Sinode
Wilayah, tanpa mengabaikan pelayanan di lingkup Jemaatnya.
4. Di lingkup Sinode dalam kerangka pembangunan sinode dalam dan melalui Majelis Sinode dan Badan
Pekerja Majelis Sinode. Penatua yang duduk dalam Badan Pekerja Majelis Sinode lebih mengutamakan
pelayanan kepemimpinannya pada Badan Pekerja Majelis Sinode, tanpa mengabaikan pelayanan di lingkup
Jemaatnya.
Pasal 82
TUGAS
Dalam rangka pembangunan gereja untuk melaksanakan pelayanan kepemimpinan, tugas penatua adalah:
1. Tugas Umum
a. Mempelajari dan mendalami Firman Allah.
b. Berdoa untuk dan bersama dengan anggota.
c. Mendorong anggota untuk mengikuti dan berperan serta dalam kebaktian.
d. Memperlengkapi dan memberdayakan anggota bagi tugas-tugas mereka di gereja dan bagi tugas-tugas
misioner mereka di masyarakat.
e. Melaksanakan penggembalaan umum, dengan perhatian khusus kepada mereka yang sakit, berduka,
dalam kesulitan, dan menghadapi kematian.
f. Melaksanakan penggembalaan khusus.
g. Melaksanakan pelayanan ke dalam.
h. Melaksanakan kesaksian dan pelayanan ke luar.
i. Melaksanakan pendidikan dan pembinaan.
j. Memperhatikan dan menjaga ajaran.
2. Tugas Kepemimpinan Struktural
Melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai anggota Majelis Jemaat, Majelis Klasis, Majelis Sinode Wilayah,
dan Majelis Sinode.
Pasal 83
SYARAT
1. Komitmen
a. Menghayati panggilan sebagai penatua yang adalah panggilan spiritual dari Allah melalui GKI dan
bersedia hidup dalam anugerah Tuhan.
b. Bersedia melaksanakan tugas penatua dengan segenap hati dan dengan kesetiaan dalam peran
sebagai gembala, pengajar, teladan, dan penatalayan.
c. Bersedia menunjukkan kelakuan yang sesuai dengan Firman Allah.
d. Bersedia memegang ajaran GKI.
e. Memahami dan menghayati Visi dan Misi GKI.
f. Memahami, menyetujui, dan menaati Tata Gereja dan Tata Laksana GKI.
g. Menghayati dan menjalani panggilannya bersama dengan orang lain.
2. Karakter
Warta Jemaat Minggu – 3 September 2023 |22

